Beritanusantara.co, Samarinda – Sorotan terhadap kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) semakin tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud menilai insiden ini bukan sekadar kasus tunggal, melainkan potensi skandal yang lebih luas terkait aktivitas ilegal di sektor kehutanan Kaltim.
Syahariah menyebut kasus di KHDTK Unmul ini hanyalah satu contoh kecil yang terungkap ke publik, sementara kemungkinan praktik serupa terjadi di berbagai wilayah Kaltim masih terbuka lebar.
“Ini baru satu yang kelihatan. Saya yakin di 10 kabupaten/kota lain di Kaltim masih banyak yang belum terbongkar,” ungkapnya.
Ia mendesak Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas menyelesaikan persoalan yang sudah bergulir sejak April lalu. Syahariah menegaskan, rapat gabungan yang digelar bersama OPD dan instansi penegak hukum harus berbuah hasil nyata, bukan sekadar formalitas.
“Dalam rapat selanjutnya, saya minta semua pimpinan hadir langsung, jangan hanya diwakili. Ini soal kerusakan lingkungan, bukan hal sepele,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta penyelesaian kasus ini dipercepat dengan target pencapaian yang jelas. “Dua minggu itu cukup untuk menunjukkan progres. Rapat tanpa pencapaian itu sia-sia,” tekan Syahariah.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa pelaku berinisial R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Syahariah meragukan jika hanya satu orang yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan tersebut.
“Tidak mungkin hanya satu orang. Saya yakin ada pihak lain yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, aparat, bahkan mungkin juga kalangan kampus sendiri,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














