Beritanusantara.co, Samarinda – Usulan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menilai pengelolaan tambang sebaiknya diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) ketimbang organisasi kemasyarakatan (ormas), mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Namun, mereka mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas perusda agar mampu bersaing secara profesional.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai bahwa sektor pertambangan memiliki karakteristik usaha yang tidak sederhana. Selain padat modal dan teknologi, sektor ini juga menuntut tanggung jawab besar terhadap lingkungan, khususnya dalam proses pascatambang.
“Pengelolaan tambang tidak bisa asal tunjuk. Harus dilakukan oleh entitas yang benar-benar siap secara teknis dan manajerial,” tegas Firnadi.
Ia menilai, ormas yang belum memiliki kesiapan struktural dan pengalaman berisiko gagal menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Firnadi mengapresiasi arah kebijakan Gubernur Rudy yang mengusulkan agar perusda diberi peran lebih besar. Namun, dia menekankan bahwa sebelum diberi kepercayaan, perusda di Kaltim perlu diperkuat terlebih dahulu, baik dari sisi SDM, pendanaan, maupun teknologi.
“Kalau perusda sudah kuat, kenapa tidak? Kita bisa minta hak istimewa ke pusat agar sumber daya alam kita dikelola sendiri,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021. Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah pusat memberikan prioritas kepada ormas keagamaan untuk mengelola wilayah bekas tambang batubara PKP2B. (Da/Adv/DPRDKaltim)














