Beritanusantara.co, Samarinda – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait ketidaksesuaian dalam penyaluran dana Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) senilai Rp 3,5 miliar memicu keprihatinan berbagai pihak.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya pengawasan yang melibatkan banyak unsur demi menjaga akuntabilitas program pendidikan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa DPRD menghormati kewenangan Gubernur dalam menunjuk tim pelaksana program, namun menekankan bahwa lembaga legislatif tetap memiliki tanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan program strategis.
“Kami tidak mencampuri pemilihan tim pelaksana, karena itu kewenangan Gubernur. Tapi hasil kerjanya tetap harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sarkowi.
Sarkowi juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran atau penyalahgunaan, DPRD akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menilai tanpa dasar hukum yang jelas.
“Selama belum ada putusan hukum tetap, kita harus bersikap adil dan tidak langsung menyalahkan. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijaga,” ujarnya.
Ke depan, ia menyarankan agar pengawasan terhadap program-program serupa dilakukan secara terbuka, melibatkan DPRD, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil agar pelaksanaan bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan transparan.
“Program beasiswa adalah investasi jangka panjang bagi SDM kita. Maka pengelolaannya harus serius, terbuka, dan diawasi bersama,” tegasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














