Advertorial

DPRD Kaltim Desak Penyelidikan Tuntas Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul

×

DPRD Kaltim Desak Penyelidikan Tuntas Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Beritanusantara.co, Samarinda – Penahanan satu tersangka berinisial R terkait aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) dinilai belum cukup. DPRD Kalimantan Timur menilai pengungkapan kasus ini masih jauh dari selesai dan mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar aktor utama di balik perusakan kawasan konservasi tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah awal Polda Kaltim dalam proses hukum, namun meminta agar penyidikan diperluas. Ia menduga tersangka yang telah ditahan hanya berperan sebagai pelaksana atau suruhan.

“Memang sudah ada yang ditahan, tapi kami mendesak agar kasus ini tidak berhenti di situ. Kami yakin ada pihak lain yang lebih berperan dan harus diungkap,” tegas Jahidin.

Menurutnya, kerusakan hutan di kawasan KHDTK Unmul bukanlah perkara kecil dan berpotensi melibatkan jaringan lebih luas. Oleh karena itu, ia menilai pengungkapan pihak yang menjadi dalang atau pemberi perintah sangat penting demi keadilan dan efek jera.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Kalau hanya pelaku lapangan yang ditindak, maka kejahatan seperti ini akan terus berulang,” ucapnya.

DPRD Kaltim berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan mendalam dalam menuntaskan kasus ini, agar pelestarian hutan dan penegakan hukum berjalan seimbang. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250