Beritanusantara.co, Samarinda – Di tengah mencuatnya wacana revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa dukungan terhadap kelanjutan pembangunan IKN Nusantara tetap solid. Ia menyatakan bahwa hingga kini belum ada dasar hukum yang membatalkan keberadaan IKN sebagai ibu kota negara yang baru.
Menanggapi usulan DPP Partai NasDem agar Jakarta kembali menjadi ibu kota, pria yang akrab disapa Hamas itu menilai hal tersebut masih sebatas opini politik.
“Itu hanya wacana. Sampai saat ini, UU IKN belum dicabut atau digugat ke PTUN. Maka dari itu, kami tetap ikut aturan yang berlaku,” tegasnya, Senin (21/7/2025).
Hamas juga menyoroti dukungan anggaran dari pemerintah pusat yang menurutnya masih kuat. Ia menyebut pembangunan terus berjalan, termasuk sektor infrastruktur dan fasilitas penunjang kawasan.
“Pendanaan dari pusat masih besar. Bahkan bandara yang awalnya bersifat khusus akan dikomersilkan. Ini akan memperkuat konektivitas kawasan IKN,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas seperti hotel dan tiga lapangan golf kini mulai dibangun. Salah satunya bahkan direncanakan akan dikelola oleh Pemprov Kaltim sebagai bentuk kontribusi daerah terhadap pengembangan kawasan baru tersebut.
“Langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar IKN. Jadi selama aturan belum berubah, kami tetap konsisten mendukung IKN sebagai ibu kota negara,” pungkas Hamas. (Da/Adv/DPRDKaltim)














