Hukum & Kriminal

Bawa Dua Paket Sabu, Pria di Samarinda Diciduk Polisi

×

Bawa Dua Paket Sabu, Pria di Samarinda Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sabu-Sabu.

Beritanusantara.co, Samarinda – RH (39), warga Jalan Pramuka, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, ditangkap aparat Polresta Samarinda karena kedapatan membawa dua paket sabu.

Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Pramuka Gang 19, Kecamatan Samarinda Utara, setelah Unit Reserse Narkoba melakukan observasi terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram bruto di saku celana RH. Kemudian, petugas menemukan paket kedua seberat 1,56 gram bruto yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain uang tunai Rp150 ribu, satu unit ponsel, dan motor Honda Vario merah-hitam.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, mengatakan pelaku sudah kami amankan beserta seluruh barang bukti.

“Kami akan mendalami jaringan yang mungkin terkait dengan pelaku. Penangkapan ini bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba di wilayah Samarinda. RH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” ujarnya.

Proses penyidikan tengah berlangsung, dan polisi tidak menutup kemungkinan akan melakukan penangkapan lanjutan bila ditemukan indikasi jaringan yang lebih besar. (H/BN)

Example 300250