Hukum & Kriminal

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Reno Zulkarnaen Diperiksa di Tipikor

×

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Reno Zulkarnaen Diperiksa di Tipikor

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang Sahat Tua Simanjuntak di PN Tipikor Surabaya

SURABAYA – Persidangan Sahat Tua Simanjuntak masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya. Siang kemarin, 13 Juni 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi.

Mereka adalah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Reno Zulkarnaen, Ketua Komisi C Abdul Halim, Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Achmad Silahuddin, Wakil Ketua DPRD Jatim Iskandar, Ketua Fraksi NasDem Suyatni Priasmoro, dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Di sidang itu, Reno mengaku tidak terlibat apapun dalam mekanisme pencairan dana hibah. Pun kelompok masyarakat (Pokmas) yang mendapat dana hibah, harus memiliki tanda tangan dari pejabat desa setempat. “Saya tidak terlibat secara penting,” ucapnya.

Selama dirinya menjadi wakil rakyat, ia hanya mengerjakan sesuai kebutuhan pokmas yang mengajukan bantuan. Bahkan, ia selalu memberikan pesan kepada pengurus pokmas agar dapat mengelolah bantuan itu sebaik mungkin.

Diketahui Reno Zulkarnaen merupakan Anggota DPRD Jatim Fraksi Demokrat dari dapil Jatim V. Meliputi: Lumajang dan Jember. Reno merupakan Sekretaris DPD Demokrat Jatim saat ini.

Dalam data yang dibeberkan di persidangan, Reno hanya mendapat hibah pokir dari 2020-2023 sebesar Rp 33,8 miliar. Dalam pantauan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reno belum pernah melaporkan harta kekayaannya.

Example 300250