Beritanusantara.co, Samarinda – Pentingnya menjaga keseimbangan peran antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan kebijakan anggaran kembali ditegaskan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang berlangsung Senin (28/07/2025), Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tidak mengambil langkah sepihak saat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berlangsung.
Menurut Darlis, dinamika pembahasan APBD harus berjalan dalam semangat sinergi dan keterbukaan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diperbarui dengan UU Nomor 11 Tahun 2020.
“Tidak boleh ada kebijakan yang diputuskan tanpa melibatkan DPRD. Kita semua bertanggung jawab menjaga harmonisasi kelembagaan agar proses pemerintahan berjalan sejalan dan sesuai aturan,” tegas Darlis.
Ia menyoroti adanya kecenderungan pemerintah provinsi untuk mengambil keputusan di luar mekanisme bersama saat proses pembahasan APBD. Menurutnya, hal tersebut berisiko mengganggu jalannya penyusunan anggaran yang seharusnya dilandasi dengan prinsip kolaborasi.
“Kami tegas meminta agar tidak ada kebijakan baru yang muncul sepihak saat proses APBD 2026 sedang berjalan. Semua kebijakan harus dibahas bersama DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darlis menegaskan pentingnya menjaga jalur formal dalam proses perubahan kebijakan agar program yang dirumuskan pemerintah daerah tetap sinkron, efektif, dan sesuai harapan masyarakat.
“Setiap muatan kebijakan harus diproses melalui mekanisme yang sah, agar penyusunan anggaran bisa berjalan tepat waktu dan akuntabel,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Darlis menegaskan bahwa DPRD dan kepala daerah memiliki legitimasi yang setara sebagai hasil dari pemilihan umum. Oleh karena itu, dalam merumuskan keputusan strategis, seluruh pihak harus mengedepankan prinsip demokrasi yang terbuka.
“Baik DPRD maupun kepala daerah adalah wakil rakyat hasil pemilu. Maka dari itu, tidak boleh ada keputusan sepihak dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














