Beritanusantara.co, Samarinda – Gagasan pembangunan Rumah Sakit Internasional di kawasan Hotel Atlet Samarinda oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan dukungan atas rencana tersebut, namun menegaskan agar proyek tersebut tidak mengesampingkan kebutuhan layanan kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.
Menurut Damayanti, langkah menghadirkan fasilitas kesehatan berstandar internasional patut diapresiasi sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan. Namun ia mengingatkan, pembangunan seperti ini jangan hanya terpusat di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Pembangunan RS Internasional itu kabar menggembirakan. Tapi jangan sampai daerah-daerah di luar kota besar justru luput dari perhatian,” ujar Damayanti.
Ia menyebut masih banyak kawasan terluar di Kaltim yang mengalami keterbatasan fasilitas medis dan tenaga kesehatan. Pemerataan layanan, menurutnya, adalah kunci agar seluruh masyarakat di provinsi ini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kita harus ingat, masyarakat di perbatasan dan pelosok juga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan, bukan hanya warga perkotaan,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran soal persaingan antarfasilitas kesehatan, Damayanti menilai kehadiran rumah sakit baru seperti RS Internasional akan menjadi pelengkap, bukan pesaing, terutama karena rumah sakit yang ada saat ini masih belum sepenuhnya optimal dalam pelayanannya.
“Lihat saja RSUD Abdul Wahab Sjahranie, masih banyak kekurangan dari sisi layanan. Jadi rumah sakit baru ini justru bisa menjadi solusi, bukan kompetitor,” katanya.
Damayanti menutup pernyataannya dengan mendorong Pemerintah Provinsi untuk tetap memperhatikan prinsip inklusivitas dalam pembangunan infrastruktur kesehatan. Ia menegaskan bahwa keadilan akses layanan kesehatan harus menjadi pijakan utama dalam perencanaan dan eksekusi program kesehatan di Kaltim.
“Pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh diskriminatif. Warga di daerah pelosok pun punya hak yang sama untuk sehat,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














