DaerahKalimantan Timur

Dugaan Intimidasi Kader GMNI, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Dicopot

×

Dugaan Intimidasi Kader GMNI, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Dicopot

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi (istimewa)

beritanusantara.co,SAMARINDA- Dugaan intimidasi terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda menyeret ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Briptu ART, ke pemeriksaan internal kepolisian.

Polda Kaltim menyatakan tengah berkoordinasi dengan kesatuan asal yang bersangkutan dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menentukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, menegaskan keputusan mengenai sanksi maupun kemungkinan penarikan Briptu ART dari tugasnya sebagai ajudan gubernur akan bergantung pada hasil pemeriksaan resmi.

“Kami sedang berkoordinasi, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Tedy (21/10/2026).

Tedy mengingatkan, anggota Polri wajib menjaga sikap saat menjalankan tugas, termasuk ketika berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan kritik atau aspirasi. Perilaku arogan dan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan, menurutnya, tidak sejalan dengan arahan Kapolri.

“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh bohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.

Polda Kaltim belum memastikan apakah Briptu ART akan ditarik dari penugasan sebagai ajudan Gubernur Kaltim dan dikembalikan ke kesatuan asalnya di Brimob Polda Kaltim. Namun, Tedy menyebut sanksi tegas dapat dijatuhkan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius.

“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari kesatuannya. Yang jelas, apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” tambah Tedy.

Kasus ini bermula dari insiden di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sore, setelah kader GMNI Samarinda menggelar aksi unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketegangan terjadi ketika Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tiba di sekitar Masjid Nurul Mu’minin untuk menunaikan salat Magrib bersama dua ajudannya. Saat itu, massa aksi tengah bersiap membubarkan diri.

Kader GMNI, Rossa Tri Rahmawati, mengaku mempertanyakan kedatangan gubernur karena Rudy sebelumnya tidak menemui massa saat demonstrasi berlangsung. Ketika merekam situasi dan menyampaikan pertanyaan, Rossa mengaku salah satu ajudan bertindak intimidatif terhadap ponsel yang digunakannya.

Pengakuan serupa disampaikan kader GMNI lainnya, Ridwan, yang mengaku mengalami kontak fisik dengan ajudan tersebut. Ia menyebut ajudan itu menghampirinya dari jarak cukup jauh sebelum kontak fisik terjadi secara tiba-tiba.

Pemeriksaan internal kini menjadi langkah penting untuk mengungkap kejadian tersebut. Hasilnya akan menentukan apakah tindakan Briptu ART terbukti melanggar aturan kepolisian dan sanksi apa yang dapat dijatuhkan.

Example 300250