Advertorial

Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan Disorot DPRD Kaltim, Sarkowi: Pendidikan Bukan Komoditas

×

Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan Disorot DPRD Kaltim, Sarkowi: Pendidikan Bukan Komoditas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Beritanusantara.co, Samarinda – Isu dugaan pungutan liar di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara, kembali mencuat dan mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. Ia menegaskan bahwa praktik pungli di sektor pendidikan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak nilai-nilai dasar pendidikan yang semestinya bebas dari kepentingan komersial.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan ladang untuk mencari keuntungan. Jika memang terjadi pungutan tidak sah, itu pelanggaran serius,” kata Sarkowi.

Dirinya menerima keluhan sejumlah orang tua siswa yang mengaku dibebani biaya saat proses pendaftaran tanpa penjelasan yang jelas dari pihak sekolah.

Meski pengelolaan sekolah tingkat dasar dan menengah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, Sarkowi menegaskan bahwa DPRD Provinsi tetap berkepentingan dalam mengawal keadilan dan transparansi dalam layanan pendidikan.

“Masalah seperti ini tidak bisa hanya dilihat dari batas kewenangan. Kami punya tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak di Kaltim mendapat pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya yang tak wajar,” ujarnya.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi lapangan. Bila terbukti ada pelanggaran, ia meminta tindakan tegas segera dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.

“Verifikasi harus dilakukan secepatnya, dan jika terbukti, jangan ragu untuk memberi sanksi. Ini bukan hal sepele yang bisa dibiarkan,” tegas Sarkowi.

Selain itu, ia juga menyerukan perlunya perbaikan sistem pengawasan di lingkungan sekolah agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini. Menurutnya, sistem pengawasan yang kuat akan menjadi benteng terhadap praktik-praktik tidak sehat di dunia pendidikan.

“Kami akan mendorong penguatan regulasi dan pengawasan. Dunia pendidikan harus bersih dan bebas dari oknum yang merusaknya,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Sarkowi mengajak semua elemen, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah hak dasar, bukan barang dagangan. Semua pihak harus ikut menjaganya,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250