Beritanusantara.co, Samarinda – Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membentuk layanan transportasi daring milik daerah mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi II, Sigit Wibowo, menyambut positif rencana tersebut dan menilai inisiatif ini sebagai peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan publik serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sebuah forum resmi bersama pihak eksekutif, Pemprov Kaltim mengusulkan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus transportasi daring, dengan konsep yang mirip operator ride-hailing seperti Gojek dan Grab. Meski aplikasinya belum difinalisasi, pemerintah berencana mengelola sendiri layanan transportasi ini agar lebih terkontrol dan berpihak pada masyarakat.
“Kalau rencana ini legal dan sesuai aturan, tentu kita dukung. Ini bisa jadi langkah maju untuk Kaltim,” kata Sigit.
Namun, ia menilai pendirian BUMD baru tidak perlu dimulai dari nol. Sigit menyarankan agar layanan ini dikembangkan melalui perusahaan daerah yang telah ada, seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) atau PT Mandiri Daya Sentosa (MDS), agar efisiensi lebih terjaga.
“Manfaatkan saja struktur yang sudah jalan. Tempel dulu ke BUMD yang ada. Kalau berkembang dan sudah kuat, baru bisa dibentuk menjadi entitas sendiri,” jelasnya.
Sigit juga mencatat bahwa sejumlah daerah lain telah memulai inisiatif serupa dengan pendekatan lokal. Menurutnya, pengelolaan transportasi digital oleh BUMD memberikan keuntungan dari sisi pengendalian tarif, perlindungan bagi pengemudi, hingga integrasi dengan layanan publik.
“Kalau swasta saja bisa kelola layanan seperti ini dan sukses, tentu BUMD juga bisa. Asal dikelola profesional dan sistemnya jelas,” tambahnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada perencanaan matang. Mulai dari pemilihan teknologi, pelatihan pengemudi, perlindungan kerja, hingga kualitas layanan kepada pengguna harus menjadi perhatian utama.
“Jangan cuma fokus di aplikasinya saja. Kita juga perlu pikirkan SDM, pelatihan, dan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Sigit juga menyebut bahwa layanan transportasi digital ini bisa memberi dampak ekonomi yang luas, terutama dalam mendukung UMKM dan membuka lapangan kerja baru, khususnya di wilayah yang belum terjangkau angkutan umum.
“Ke depan bisa dikembangkan tidak hanya ojek penumpang, tapi juga layanan antar makanan, logistik, bahkan kurir antar-kelurahan. Semuanya bisa dikelola oleh anak usaha BUMD,” ungkapnya.
Meski mendukung penuh, ia tetap menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum dalam pembentukan unit usaha baru, termasuk koordinasi dan pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau pakai struktur BUMD yang sudah ada, prosesnya lebih cepat. Intinya efisiensi, jangan bikin dari nol kalau bisa langsung jalan,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














