Beritanusantara.co, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya penguatan pendidikan agama serta pemerataan akses pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan, juru bicara Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (21/7/2025).
Agusriansyah menyebut bahwa sistem pendidikan daerah harus mengacu pada amanat UUD 1945 yang menekankan terbentuknya generasi beriman, bertakwa, serta unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Pendidikan tidak boleh hanya mengejar sisi akademik dan teknologi, tetapi harus dibarengi dengan pembentukan karakter religius. Itu nilai dasar dalam UUD 1945,” ujarnya.
Ia mendorong pengembangan kurikulum dan muatan lokal yang mampu mengintegrasikan nilai keagamaan, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non-formal.
“Penguatan pendidikan agama bisa melalui jalur sekolah, madrasah, maupun pendidikan luar sekolah. Ini harus menjadi satu kesatuan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti kesenjangan pendidikan di wilayah 3T Kaltim. Agusriansyah menekankan perlunya perumusan kebijakan menyeluruh yang mencakup kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta kompetensi tenaga pendidik di daerah terpencil.
“Sekolah-sekolah di wilayah 3T harus mendapatkan perhatian khusus. Kita perlu solusi komprehensif agar semua anak-anak Kaltim bisa mengakses pendidikan yang layak,” ujarnya.
Fraksi PKS berharap dorongan ini menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, serta memperkuat karakter religius dalam membangun sumber daya manusia Kaltim ke depan. (Da/Adv/DPRDKaltim)














