Advertorial

Kinerja KPAD Dinilai Belum Optimal, DPRD Kaltim Usul Tambah Komisioner dan Perpanjang Masa Jabatan

×

Kinerja KPAD Dinilai Belum Optimal, DPRD Kaltim Usul Tambah Komisioner dan Perpanjang Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Beritanusantara.co, Samarinda – Tingginya kasus pelanggaran hak anak di Kalimantan Timur mendorong DPRD Kaltim untuk memperkuat kinerja lembaga perlindungan anak. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penambahan jumlah komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dari lima menjadi tujuh orang.

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Kaltim, KPAD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa beban kerja KPAD saat ini terlalu besar jika hanya ditangani lima orang.

“Jumlah kasus yang harus ditangani terus meningkat, sementara jangkauan wilayah sangat luas. Dengan penambahan komisioner, diharapkan pelayanan bisa lebih merata dan cepat,” ujarnya.

Darlis menegaskan bahwa perlindungan anak adalah isu serius dan lintas sektor, sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang memadai baik dari segi jumlah maupun kualitas.

Selain penambahan personel, DPRD juga mendorong agar masa jabatan komisioner diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun. Tujuannya agar program kerja dapat disusun lebih matang dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Komisi IV juga mendukung penyusunan roadmap perlindungan anak di Kaltim, yang melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

“Perlindungan anak bukan tanggung jawab satu pihak saja. Harus ada kolaborasi luas agar Kaltim bisa menjadi Provinsi Layak Anak,” tutup Darlis. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250