Beritanusantara.co, Samarinda – Minimnya jumlah tenaga kesehatan di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. Ia menilai, kekurangan sumber daya medis ini menghambat upaya pemerataan layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Andi menyebut, dari kebutuhan sekitar 4.000 tenaga medis di Kaltim, baru terpenuhi sekitar 50 persen. Bahkan, rasio ideal satu dokter untuk seribu pasien masih jauh dari realisasi di banyak kabupaten/kota.
“Ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ketimpangan distribusi tenaga medis harus segera diatasi agar semua warga, termasuk yang di pelosok, mendapatkan haknya atas layanan kesehatan,” ujar Andi.
Sebagai solusi jangka pendek, Andi mendorong pemanfaatan teknologi telemedicine. Dengan jaringan internet yang kini makin meluas, telemedicine diharapkan bisa menjadi jembatan antara warga daerah terpencil dengan dokter yang berada di kota.
“Telemedicine ini solusi cepat untuk konsultasi medis di daerah yang belum punya dokter tetap. Jangan sampai warga kesulitan hanya karena jarak,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong adanya kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk dari luar Kaltim, untuk menempatkan tenaga medis secara sementara di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Untuk jangka panjang, Andi mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan beasiswa pendidikan kedokteran bagi putra-putri daerah. Agar tepat sasaran, program tersebut harus disertai dengan ikatan dinas sehingga lulusan dokter bersedia kembali mengabdi di kampung halamannya.
“Ini soal investasi jangka panjang untuk SDM kita. Kalau tidak kita mulai sekarang, masalah ini akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya.
Selain beasiswa, ia juga mendorong penerapan sistem rotasi tenaga medis dari kota ke daerah dengan insentif khusus, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di daerah-daerah terpencil.
Ia berharap, upaya-upaya tersebut dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mengurangi ketimpangan antara kota dan pelosok di Kalimantan Timur. (Da/Adv/DPRDKaltim)














