Beritanusantara.co, Samarinda – Persoalan anak jalanan (anjal) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai lemahnya penanganan terhadap anjal bukan semata karena terbatasnya anggaran, melainkan akibat kurangnya basis data sosial yang terstruktur dan minimnya koordinasi antarinstansi.
Menurutnya, jika masalah ini dianggap prioritas oleh pemerintah daerah, maka dukungan anggaran seharusnya bukan menjadi hambatan utama.
“Kalau dianggap penting, pasti bisa difasilitasi dengan baik secara anggaran. Apalagi ini soal perlindungan sosial. Pemerintah pusat dan daerah seharusnya bisa bekerja sama,” ujarnya.
Ia menyayangkan bahwa selama ini penganggaran sering terkendala bukan karena tidak ada dana, melainkan akibat kebijakan yang tidak terintegrasi dan belum adanya sistem data sosial yang kuat. Menurutnya, ketidakhadiran basis data yang valid membuat kebijakan menjadi tidak tepat sasaran.
“Penanganan sosial itu tidak bisa asal jalan. Harus ada data yang jelas. Kalau tidak berbasis analisis dan perencanaan yang baik, hasilnya akan lemah,” tegasnya.
Agusriansyah menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Bappeda bekerja sama dengan dinas sosial untuk membangun satu sistem data sosial yang terpusat dan terus diperbarui. Dengan begitu, kebijakan bisa dirancang berdasarkan peta permasalahan yang nyata di lapangan.
Ia juga menyoroti kurangnya keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menurutnya justru sering digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur.
“CSR itu semestinya fokus ke sektor sosial. Misalnya pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Jangan malah untuk infrastruktur, karena itu sudah ada anggaran pemerintah,” ucapnya.
Agar kebijakan yang dibuat tidak bersifat reaktif atau hanya bersifat jangka pendek, Agusriansyah mendorong pemerintah melibatkan lembaga riset independen dalam proses perumusan kebijakan sosial. Pendekatan berbasis riset diyakini mampu menghasilkan solusi yang lebih menyentuh akar persoalan.
“Kebijakan publik itu harus dimulai dari analisis sosial yang tajam. Tidak cukup hanya responsif terhadap kasus, tapi harus preventif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan anak jalanan bukan sekadar urusan penertiban, tetapi menyangkut hak-hak dasar anak dan masa depan mereka.
“Kalau benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini, ya harus dari hulunya. Dimulai dari data, lalu perencanaan, hingga implementasi yang transparan,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














