beritanusantara.co,SAMARINDA– Penemuan jasad pria di bawah Jembatan 1 Sungai Karang Mumus, Jalan Tongkol, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (31/10/2026), mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Korban diketahui bernama Zunaidi (55), warga Jalan Sultan Sulaiman Gang Nusa Indah, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan. Jasadnya ditemukan sekitar pukul 16.40 Wita setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Saat ditemukan, kedua tangan korban dalam kondisi terikat di belakang menggunakan tali. Petugas juga menemukan kabel berwarna hitam di bagian leher korban. Ikatan pada tubuh dan leher tersebut dilaporkan tersangkut di dasar sungai.
Berdasarkan informasi kepolisian, korban terakhir kali meninggalkan rumah pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita tanpa berpamitan kepada keluarga.
Anak korban, Lutfi Amrillah (25), kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pencarian dilakukan setelah keluarga dan warga memperoleh informasi bahwa korban diduga terjatuh ke sungai. Seorang saksi yang ikut melakukan pencarian menyusuri tepian Sungai Karang Mumus hingga menemukan bagian rambut yang terlihat dari arah sungai di bawah jembatan.
Saksi kemudian memanggil warga lainnya untuk memastikan temuan tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan jasad korban di lokasi.
Perkembangan kasus ini mengarah pada dugaan keterkaitan dengan pencurian peralatan speedboat. Dalam laporan kepolisian disebutkan, korban bekerja sebagai penjaga kapal atau wakar speedboat di kawasan Jalan Tongkol.
Seorang tersangka pencurian berinisial Oni yang sebelumnya diamankan Unit Reskrim Polsek KP Samarinda disebut mengakui telah mengikat korban dan menyeretnya ke dasar sungai. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan pembunuhan yang kini ditangani kepolisian.
Petugas gabungan dari Polsek KP Samarinda, Pamapta Polresta Samarinda, Inafis, dan Patroli Beat 110 mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan awal, jasad korban dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk menjalani autopsi atas persetujuan keluarga.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, termasuk motif dan rangkaian tindakan yang dilakukan terduga pelaku.














