Beritanusantara.co, Samarinda – Upaya pembenahan dunia pendidikan di Kalimantan Timur mulai memasuki babak baru. DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar Senin (21/07/2025).
Anggota Fraksi Golkar Sarkowi V Zahry, dipercaya memimpin pansus tersebut di dampingi Anggota Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, yang bertugas menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Tak hanya bedua mereka akan bersama Dari Fraksi Golkar terdapat Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, dan Salehuddin.
Fraksi Gerindra diwakili oleh Makmur, Fuad Fakhruddin, serta Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Dari Fraksi PDI Perjuangan hadir Yonavia dan Muhammad Samsun.
Sementara Fraksi PKB mengutus Damayanti dan Sulasih.
Fraksi gabungan PAN-NasDem diwakili
Darlis Pattalongi dan Abdul Giaz, dan Fraksi Demokrat-PPP mengutus Andi Faisal Assegaf.
“Pansus ini akan bekerja secara terbuka dan partisipatif. Kami ingin mendengar langsung masukan dari para pelaku pendidikan yang berada di lapangan,” tegas Sarkowi.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan melalui serangkaian tahapan mulai dari rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, hingga uji publik. DPRD juga akan melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri agar substansi aturan sejalan dengan kebijakan nasional.
“Seluruh proses akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.
Sarkowi berharap, Ranperda ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan solusi konkret bagi berbagai permasalahan pendidikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Kaltim. (Da/Adv/DPRDKaltim)














