Beritanusantara.co, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang semakin mendekati kawasan permukiman warga di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menegaskan, kondisi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan karena banyak tambang beroperasi tanpa memperhatikan jarak aman yang seharusnya diberlakukan.
Menurut Salehuddin, regulasi jelas mengatur bahwa jarak antara lokasi pertambangan dengan pemukiman warga minimal harus setengah hingga satu kilometer. Namun, fakta di lapangan menunjukkan praktik yang jauh dari aturan tersebut.
“Bahkan ada tambang ilegal yang letaknya hanya beberapa meter dari rumah warga, sampai ada yang berdempetan dengan dapur masyarakat,” ungkapnya.
Selain mengancam keselamatan dan kenyamanan warga, Salehuddin juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan, terutama terkait hilangnya lahan produktif milik masyarakat. Ia menjelaskan, iming-iming harga tinggi per meter membuat warga perlahan melepas lahan kebun mereka kepada penambang ilegal.
“Awalnya warga bertahan, namun karena ada sebagian yang melepas lahannya, akhirnya lahan-lahan itu habis juga. Potensi ekonomi masyarakat dari hasil kebun hilang begitu saja,” keluhnya.
Salehuddin menilai, situasi ini harus segera diatasi dengan tindakan penertiban yang serius dan terkoordinasi. Ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder untuk membenahi tata kelola pertambangan di Kaltim.
“Ini memang butuh proses, tapi kalau ada keseriusan dari semua pihak, pelan-pelan pasti bisa teratasi. Yang penting ada niat baik agar pengelolaan pertambangan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














