Advertorial

Sapto Setyo Pramono: Pendataan Stunting Kaltim Harus Dimulai dari Pembenahan Posyandu

×

Sapto Setyo Pramono: Pendataan Stunting Kaltim Harus Dimulai dari Pembenahan Posyandu

Sebarkan artikel ini
Sapto Setyo Pramono Anggota DPRD Kaltim.

Beritanusantara.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya pembenahan sistem pendataan stunting di Kaltim. Ia menilai, tanpa perbaikan pada infrastruktur dasar seperti Posyandu, target penurunan angka stunting sebesar 10 persen pada 2026 hanya akan menjadi wacana tanpa implementasi nyata.

Sapto mengungkapkan bahwa sejak 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggulirkan 10 langkah strategis untuk menangani stunting hingga tahun 2026. Salah satunya tercermin dalam prioritas pembangunan daerah yang menargetkan penurunan angka stunting secara signifikan. Namun, menurutnya, program ini akan sulit berhasil jika pendataan di tingkat dasar masih kacau.

“Karena selama ini keluhan ketika kita reses, masyarakat bilang, ‘Pak, kami belum punya Posyandu. Nebeng di rumah warga, bahkan di pos jaga.’ Kan gak elok, kita bicara stunting tapi Posyandunya nebeng di pos kamling,” kata Sapto.

Menurutnya, akar persoalan terletak pada ketidakteraturan data dan lemahnya birokrasi. Tanpa Posyandu yang terdaftar secara resmi dan terdistribusi merata di setiap kelurahan maupun RT, upaya penanganan stunting akan sulit dilacak dan diukur secara valid.

“Itu (Posyandu) harus terdata. Bagaimana mereka bisa mendata masyarakat yang stunting kalau tempatnya saja tidak layak? Kadang warga datang untuk imunisasi atau menerima susu, tapi fasilitas dasarnya tidak tersedia,” ujarnya.

Sapto menekankan bahwa pendataan stunting yang akurat harus dimulai dari pembenahan sistem layanan dasar. Hal ini mencakup legalisasi keberadaan Posyandu, ketersediaan fasilitas, dan konsistensi pelaporan.

“Artinya pendataan itu harus berawal dari sistem itu dulu. Posyandu dibenahi dulu, haqqul yaqin akurat itu data untuk stunting. Intinya kembali pada pendataan dan pembenahan birokrasinya,” tegasnya.

Pendekatan penanggulangan stunting di Kaltim tak bisa hanya mengandalkan kebijakan makro. Sapto menekankan bahwa langkah pertama adalah memastikan bahwa setiap Posyandu aktif, resmi, dan fungsional, agar program pemerintah bisa menjangkau kelompok sasaran secara tepat dan berdampak nyata di lapangan. (Adv)

Example 300250