Advertorial

Sekolah Rakyat Dinilai Solusi Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin, DPRD Kaltim Dukung Penuh

×

Sekolah Rakyat Dinilai Solusi Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin, DPRD Kaltim Dukung Penuh

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras.

Beritanusantara.co, Balikpapan – Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial RI mendapat sambutan positif dari DPRD Kalimantan Timur.

Anggota Komisi IV, Agus Aras, menyebut inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memperkecil ketimpangan akses pendidikan, khususnya bagi keluarga tidak mampu.

Dukungan tersebut disampaikan Agus usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Dinas Sosial Kaltim di Balikpapan beberapa waktu lalu.

Ia menilai program ini merupakan angin segar bagi masyarakat yang selama ini sulit menjangkau pendidikan berkualitas.

“Ini jawaban dari keresahan masyarakat kurang mampu soal pendidikan. Sekolah Rakyat memberi harapan dan bukti negara hadir untuk mereka yang termarjinalkan,” ujar Agus.

Salah satu aspek yang paling diapresiasi adalah skema pendanaan yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya diminta menyediakan lahan yang siap pakai untuk pembangunan fasilitas.

“Tidak ada beban anggaran bagi provinsi maupun kabupaten/kota. Cukup siapkan lokasi. Fasilitas, operasional, semuanya di-cover pusat. Ini peluang besar yang tidak boleh disia-siakan,” jelasnya.

Agus menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, tapi juga sarana strategis dalam membentuk generasi muda yang mandiri dan memiliki daya saing tinggi. Ia juga menyoroti fasilitas lengkap yang disiapkan, mulai dari asrama, pakaian, makan, hingga perlengkapan pribadi bagi peserta didik.

“Anak-anak tinggal masuk saja. Semua kebutuhan mereka difasilitasi dan kurikulumnya standar nasional. Ini benar-benar terobosan dalam pembangunan SDM di Kaltim,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi yang masif agar masyarakat miskin benar-benar mengetahui dan bisa mengakses program tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak tahu. Pemerintah daerah harus aktif menyampaikan informasi ini ke pelosok,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250