Nasional

Sistem Pemilu 2024 Siap Disampaikan KPU ke MK

×

Sistem Pemilu 2024 Siap Disampaikan KPU ke MK

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Jakarta – Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI berkata bahwa KPU tidak akan berspekulasu tentang metode pemilu dengan sistem proporsional terbuka dengan tetap memilih calegnya atau sistem proporsional tertutup dengan menggunakan coblos partai.

Dia mengatakan bahwa KPU hanyalah penyelenggara Undang-Undang.

“KPU nggak akan berteori tentang proporsional daftar calon terbuka kelebihannya kekurangannya ini, tertutup kelebihan kekurangannya ini, bukan level itu. Karena level itu di pembentuk undang-undang dan para pengkaji,” ujar Hasyim, Kamis (5/1/2023).

“KPU ini kan levelnya pelaksana UU, sehingga kalau KPU nanti memberi keterangan ya sesuai dengan apa yang dialami dan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu,” terangnya.

Selain itu, Hasyim juga mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan kajian yang berkaitan dengan sistem pemilu dan akan dikatakan saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai informasi, sistem proporsional terbuka dituntut judicial review (JR) ke MK.

“Sudah ada (kajian) nanti disampaikan pada saatnya sidang,” katanya.

Hasyim menerangkan bahwa penyampaian kajian tersebut awalnya sudah terencana.

Namun, dia menuturkan KPU tetap siap untuk memberikan keterangan yang berkaitan tentang sistem proporsional tertutup atau terbuka di sidang MK nanti.

“Jadi sesungguhnya sudah pernah dijadwalkan sidang, saya lupa tanggalnya tapi karena para pihak belum siap kemudian ditunda sidangnya, saya sendiri agak lupa, tapi pada saatnya KPU diminta memberi keterangan itu secara proporsional sesuai dengan bidang tugas ruang lingkup kerjanya KPU,” katanya.

Sidang pleno yang berkaitan tuntutan JR tentang Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup masih tetap berlangsung. Jawad sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa (17/1) mendatang.

“MK fokus saja menyidangkan perkara tersebut,” kata Fajar Laksono selaku Jubir MK Fajar Laksono, Rabu (4/1).

“Sidang Pleno perkara dimaksud digelar lagi besok Selasa, 17 Januari 2023 pukul 11, sidang pleno dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait,” terangnya.

Sumber : KPU Siap Sampaikan Kajian soal Sistem Pemilu 2024 ke MK

Example 300250