Beritanusantara.co, Samarinda – Ketidakhadiran unsur pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025), menuai sorotan tajam dari anggota dewan. Legislator Komisi IV, Syahariah Mas’ud, mengungkapkan kekecewaannya lantaran forum penting tersebut kembali hanya dihadiri oleh staf ahli gubernur.
Padahal, rapat kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan dan Pengelolaan Lingkungan, dua isu strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Sudah lima kali saya mengikuti rapat seperti ini, tapi selalu saja yang datang hanya staf ahli. Padahal yang kita bahas bukan hal sepele,” kata Syahariah dengan nada tegas saat menyampaikan interupsinya di ruang sidang.
Ia meminta ke depan, pihak eksekutif serius menanggapi undangan DPRD, terutama dalam agenda-agenda penting seperti pembahasan Raperda. Bila Gubernur berhalangan hadir, ia menekankan seharusnya Wakil Gubernur atau minimal Sekda yang mewakili, bukan sekadar staf ahli.
“Kalau kepala daerah tidak bisa, kirim wakilnya. Kalau tidak, ya Sekda. Tapi jangan staf ahli terus,” cetusnya.
Syahariah menilai, ketidakhadiran pimpinan Pemprov turut memengaruhi semangat forum dan mencerminkan lemahnya sinergi antar lembaga. Bahkan ia menyebut, absennya pimpinan juga diikuti oleh sejumlah kepala dinas yang turut tidak hadir dan hanya mengirim perwakilan.
“Kebiasaan seperti ini jangan diteruskan. Kita ingin membangun hubungan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, bukan justru melemahkan,” tambahnya.
Sebelum menutup intervensinya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki pola komunikasi dan kehadiran dalam forum-forum penting demi membangun kolaborasi yang lebih harmonis untuk kemajuan Kaltim. (Da/Adv/DPRDKaltim)














