Uncategorized

WFH Bukan Libur, Mendikdasmen Pastikan ASN Tetap Diawasi dan Bisa Disanksi

×

WFH Bukan Libur, Mendikdasmen Pastikan ASN Tetap Diawasi dan Bisa Disanksi

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti /istimewa

beritanusantara.co, Nasional — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. ASN tetap wajib bekerja dan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pengawasan terhadap ASN dilakukan melalui sistem penilaian kinerja, bukan pemantauan langsung.

Setiap pegawai tetap memiliki target yang harus dicapai meski bekerja dari rumah.

“Tidak perlu ada pengawasan langsung, tapi ada mekanisme terkait target kinerja yang harus dipenuhi saat mereka bekerja dari rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema tersebut bukan hal baru karena sebelumnya telah diterapkan saat pandemi Covid-19.

Pemerintah akan menyesuaikan kembali sistem tersebut dengan kebutuhan saat ini.

“Jangan sampai bekerja dari rumah itu diubah menjadi berlibur dan hanya berada di rumah,” tegasnya.

Abdul Mu’ti memastikan sistem reward and punishment tetap berlaku dalam penerapan WFH. ASN yang tidak memenuhi kewajiban kerja akan dikenakan sanksi, sementara yang berkinerja baik akan mendapat penghargaan.

“Namanya pelaksanaan tugas tentu ada penghargaan dan juga sanksi, tapi semuanya dalam kerangka pembinaan,” katanya.

Ia juga menegaskan, penerapan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN secara bersamaan. Sejumlah layanan publik tetap berjalan dengan sistem kerja bergiliran di kantor.

Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Unit Layanan Terpadu (ULT), dipastikan tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan warga.

“Tidak semua masyarakat menyampaikan keluhan secara online. Banyak yang datang langsung, jadi harus tetap ada yang melayani,” ujarnya.

Selain itu, pejabat struktural dan petugas keamanan tetap harus siaga untuk memastikan respons cepat terhadap kebutuhan mendesak.

“Jangan sampai hari Jumat tidak ada pejabat yang standby. Kalau ada hal penting tidak ada yang menjawab, itu bisa jadi masalah,” katanya.

Pengaturan jumlah ASN yang bekerja di kantor akan disesuaikan dengan kebutuhan layanan publik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik.

Example 300250