Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Fokus Pembentukan Pansus untuk Meningkatkan Kinerja Dewan

×

DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Fokus Pembentukan Pansus untuk Meningkatkan Kinerja Dewan

Sebarkan artikel ini
Rapat Internal Pimpinan, Ketua Fraksi dan Sekretariat DPRD Kaltim. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)

12/11/2024

Beritanusantara.co, Samarinda – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama sejumlah pejabat struktural dan fungsional di Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (12/11/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ini bertujuan untuk merancang langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja DPRD.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta ketua-ketua fraksi dari berbagai partai politik. Selain itu, turut hadir juga Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, beserta sejumlah pejabat dan tenaga ahli di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terstruktur untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan dengan efisien dan fokus. Ia mengungkapkan bahwa pembentukan beberapa pansus (panitia khusus) dan penjadwalan paripurna menjadi agenda utama dalam rapat ini.

“Kami merencanakan untuk segera melaksanakan paripurna dan membentuk beberapa pansus yang akan bekerja sesuai dengan fungsinya,” ujar Ekti.

Ada empat pansus yang akan segera dibentuk oleh DPRD Kaltim. Masing-masing pansus akan memiliki fokus dan tanggung jawab yang berbeda. Pansus-pansus tersebut adalah:

  1. Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD (Renja DPRD)
  2. Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD
  3. Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD
  4. Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD

Setiap pansus, menurut Ekti, akan diisi oleh 12 hingga 13 anggota DPRD yang bertugas untuk membahas dan menyelesaikan topik-topik sesuai dengan agenda masing-masing.

Pansus Renja DPRD akan menjadi salah satu prioritas utama dalam rapat internal tersebut. Pansus ini akan fokus pada pembahasan rencana kerja DPRD yang sangat penting bagi sistem perencanaan pemerintah daerah.

“Renja DPRD memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa kerja DPRD tetap terarah dan berfokus pada pencapaian yang konkret,” jelas Ekti yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Selain itu, Pansus Pokir DPRD akan membahas aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui reses dan kegiatan penyerapan aspirasi di berbagai daerah Kaltim.

“Pokir DPRD adalah aspirasi yang berasal dari masyarakat yang harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan atau program kerja dewan,” tambah Ekti.

Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD juga menjadi bagian penting dalam rapat ini. Pansus ini akan membahas aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPRD untuk menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif.

“Kode etik DPRD adalah pedoman yang bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas dewan. Ini penting agar setiap anggota DPRD dapat bekerja dengan profesionalisme yang tinggi,” ungkap Ekti.

Rapat internal ini menjadi titik awal bagi DPRD Kaltim untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pencapaian agenda-agenda penting bagi daerah. Pembentukan pansus-pansus ini diharapkan dapat memfasilitasi pekerjaan dewan dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap pembentukan pansus ini akan membawa dampak positif dan mendukung pencapaian agenda DPRD dengan lebih terstruktur. Tujuan utama kami adalah memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kaltim,” tutup Ekti. (Pai/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250