beritanusantara.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan ini menjadi tahap awal pemeriksaan yang akan menentukan apakah Samarinda mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Ananta Fathurrozi mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran sepanjang 2025.
“Ini laporan tahunan yang memuat seluruh realisasi kegiatan dan keuangan yang telah dilaksanakan,” ujarnya di Kantor BPK Perwakilan Kaltim.
Selanjutnya, BPK akan melakukan audit terhadap dokumen tersebut selama sekitar satu bulan ke depan.
Pemeriksaan dilakukan melalui uji sampel untuk menilai tingkat akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
“Hasil pemeriksaan kemungkinan disampaikan pada akhir April atau Mei,” katanya.
Penyerahan LKPD ini juga dilakukan serentak bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
Pemkot Samarinda menyatakan optimistis dapat kembali meraih opini WTP, mengingat selama ini capaian tersebut berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut.
“Kami berharap hasilnya tetap WTP karena seluruh proses penyusunan sudah mengikuti standar yang ditetapkan,” ujar Ananta.














