Samarinda

48 Pedagang Tolak Dua Opsi dari Pemkot Samarinda

×

48 Pedagang Tolak Dua Opsi dari Pemkot Samarinda

Sebarkan artikel ini
Asisten I Sekretaris Daerah Samarinda, sekaligus Ketua Tim Relokasi Pasar Pagi, Ridwan Tasa.

Samarinda, Berita Nusantara.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kian gencar cari solusi paling efisien terkait sejumlah pemilik ruko yang terkena dampak proyek revitalisasi Pasar Pagi. Sebanyak 48 pemilik ruko yang mempunyai sertifikat hak milik (SHM), menolak dua opsi dari Pemkot yakni, tukar guling dan ganti rugi lahan pemilik.

“Pihaknya menolak kedua opsi ini, mereka menginginkan Pasar Pagi tetap dibangun namun tidak mengganggu tanahnya,” ungkap Asisten I Sekretaris Daerah Samarinda, sekaligus Ketua Tim Relokasi Pasar Pagi, Ridwan Tasa.

Sambungnya, perubahan desain Pasar Pagi, dilakukan agar 48 ruko di sekitaran Jalan Tumenggung, tidak terkena dampaknya. Namun, bukan berarti bangunan ruko para pemilik SHM akan tetap berdiri. Ia menambahkan, semua bangunan harus dibongkar secara menyeluruh, agar tidak menggangu proses revitalisasi nantinya.

“Kami coba negosiasi soal desain, namun tetap saja mereka menolak untuuk pindah. Kami masih coba cari titik tengahnya,” ungkapnya.

Sementara, Eva selaku pemilik ruko menyatakan bahwa dirinya mendukung proyek yang dicanangkan oleh Pemkot Samarinda. Namun, ia tetap menginginkan tanahnya tidak terkena dampak dari proyek tersebut.

“Sudah pasti kami mendukung, tapi jangan sampai hanya mengutamakan keindahan saja, melainkan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya juga,” tandasnya.

Dalam hal ini, Margaret bersama sejumlah pemilik ruko lainnya tetap menolak dua opsi yang diberikan oleh Pemkot Samarinda.

“Kami yakin pemerintah, pejabat berwenang punya pengetahuan hukum yang lebih tinggi daripada kami, harusnya paham itu,” tutupnya.(Han/BN)

Example 300250