Beritanusantara.co, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan warga tetap mendapatkan jaminan kesehatan meski kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mereka dinonaktifkan pusat.
Melalui program Gratispol, sekitar 500 warga Kaltim yang status PBI-JK-nya dicabut sejak awal Februari 2026 kini telah kembali ter-cover layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan masyarakat tak perlu cemas apabila mendapati status BPJS mereka mendadak tidak aktif.
“Karena saat masyarakat Kaltim sakit dan dia langsung berobat, bisa langsung aktif kembali kepesertaan BPJS-nya dan ditanggung Gratispol,” ujar Jaya di kantornya, Jalan AW Sjahranie, Samarinda, belum lama ini.
Ia menjelaskan, hingga kini terdapat sekitar 98.000 warga Kaltim yang kepesertaan PBI-JK-nya dinonaktifkan pemerintah pusat.
Kebijakan itu terjadi karena Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) sedang melakukan pembaruan dan perbaikan data penerima bantuan secara nasional.
Dalam regulasi terbaru, warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 tetap dipertahankan sebagai peserta PBI-JK.
Namun mereka yang tingkat kesejahteraannya meningkat ke desil 6 tidak lagi masuk dalam skema bantuan iuran dari pusat. Di titik inilah pemerintah daerah mengambil peran.
“Kalau kesehatan Gratispol sampai sekarang tidak ada masalah menurut saya, semua sudah dilayani dengan baik,” klaimnya.
Pada 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk pembayaran premi BPJS. Dari jumlah itu, realisasi anggaran mencapai Rp85 miliar, sementara sisanya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Total peserta yang ditanggung melalui program Gratispol pada tahun tersebut mencapai 159.000 orang.
Untuk 2026, pemerintah daerah kembali menambah target cakupan sebanyak 149.000 warga yang belum ter-cover jaminan kesehatan. Dari jumlah itu, 500 orang di antaranya merupakan warga yang baru saja kehilangan status PBI-JK.
“Jadi, waktu mereka sakit dan berobat ternyata BPJS PBI-JK-nya mati, saat itu juga langsung kita aktifkan lewat Gratispol,” jelas Jaya.
Ia memastikan saat ini 100 persen masyarakat Kaltim telah terdaftar sebagai peserta BPJS, yang terbagi dalam enam segmen kepesertaan: Pekerja Penerima Upah (PPU), PBI-JK, BPJS PNS/TNI/Polri, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung provinsi, serta PBPU yang ditanggung kabupaten/kota.
Program PBPU yang ditanggung provinsi inilah yang dikenal sebagai Gratispol. Menurut Jaya, skema ini sebenarnya sudah berjalan sejak kepemimpinan gubernur sebelumnya, namun kini cakupannya diperluas.
“PBPU Provinsi yang dinamakan Gratispol. Dulu fokusnya hanya masyarakat miskin. Sekarang miskin maupun tidak miskin bisa memanfaatkan program ini,” tegasnya.
Bagi warga yang ingin mengakses Gratispol, syaratnya cukup ber-KTP Kaltim dan status kepesertaan BPJS dalam kondisi non-aktif. Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke kantor Dinkes Kaltim di Jalan AW Sjahranie, Samarinda.
Sedangkan bagi warga yang sedang sakit dan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dengan status BPJS non-aktif, pengaktifan dapat dilakukan di tempat dan langsung masuk dalam skema Gratispol.














