Beritanusantara.co, Samarinda – Fenomena tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai semakin mengkhawatirkan karena praktiknya kini justru melibatkan peran aktif sebagian masyarakat. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut kerap dimanipulasi sehingga terkesan sah di hadapan publik.
“Ironisnya, tambang ilegal ini sudah seperti simbiosis mutualisme dengan masyarakat. Yang seharusnya ilegal, malah dipersepsikan legal karena ada keterlibatan langsung warga,” ujar Salehuddin.
Ia menjelaskan, pola kerja sama antara penambang ilegal dengan kelompok masyarakat tertentu menjadi dalih untuk melegitimasi aktivitas tersebut. Bahkan, ada kelompok yang sengaja dibentuk untuk memberi kesan bahwa tambang ilegal itu memiliki legalitas.
Salehuddin menilai, dampak dari praktik ini sangat luas. Selain merusak infrastruktur publik, potensi pendapatan daerah dari sektor tambang pun ikut tergerus, karena hasil tambang ilegal diselundupkan ke jalur resmi melalui perusahaan pemegang izin PKP2B.
“Pendapatan daerah dari dana bagi hasil lenyap. Lebih parahnya lagi, hasil tambang ilegal bisa disamarkan lewat PKP2B, sehingga terlihat seolah-olah legal di atas kertas,” ungkapnya.
Tak hanya berdampak pada aspek ekonomi, Salehuddin juga mengingatkan tentang ancaman kerusakan lingkungan yang semakin sulit dikendalikan akibat praktik tambang ilegal yang dibiarkan terus berlangsung.
Ia mendesak agar tata kelola pertambangan di Kaltim segera dibenahi secara menyeluruh. Selain penegakan aturan yang tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, Salehuddin menilai partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting.
“Kita harus hentikan praktik ini. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersama-sama memperbaiki pengawasan agar tambang ilegal tidak terus merusak daerah kita,” tegasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














