Beritanusantara.co, Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kalimantan Timur menemukan tujuh merek beras yang dijual di Samarinda dan Balikpapan tidak sesuai dengan label mutu premium di kemasannya.
“Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa beras-beras tersebut tidak memenuhi parameter mutu premium, padahal dijual dengan harga premium. Ini tentu sangat merugikan konsumen,” tegas Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih, Selasa (5/8).
Uji mutu dilakukan pada 21 sampel beras dari pasar modern hingga pedagang kecil. Tujuh merek yang tidak lolos uji antara lain: Bondy, Ikan Sembilan, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, Raja Lele, dan 35 Rahma.
Heni menjelaskan, “Merek seperti Bondy dan Berlian Batu Mulia tidak memenuhi standar pada butir kepala dan butir patah. Sedangkan Sedap Wangi dan 35 Rahma bahkan tidak lolos lima parameter sekaligus, termasuk butir kuning dan kapur. Meski masih aman dikonsumsi, kualitasnya setara beras medium atau di bawahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta distributor menarik produk dari pasaran untuk penyesuaian, tanpa menimbulkan kelangkaan. Beberapa merek juga dijual di atas HET wilayah Kalimantan, yaitu Rp15.400 per kilogram. (h/bn)














