DaerahKalimantan TimurSamarinda

Wagub Kaltim Dorong Pemanfaatan Sumur Migas Tidak Aktif untuk Perkuat Ekonomi Daerah

×

Wagub Kaltim Dorong Pemanfaatan Sumur Migas Tidak Aktif untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji saat Membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 Tempat di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur

Beritanusantara.co, Samarinda –Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mendorong pemanfaatan kembali sumur minyak dan gas bumi tidak aktif di Kaltim sebagai upaya meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap daerah dan nasional.

Hal tersebut disampaikan Seno Aji saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (10/2/2026).

Menurut Seno, regulasi tersebut memberikan landasan yang lebih jelas dalam pengelolaan sumur migas tua, termasuk membuka ruang keterlibatan daerah secara legal dan terstruktur. Ia menyebut, selama ini banyak sumur migas di Kaltim yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kaltim punya potensi besar dari sumur-sumur yang sudah tidak aktif. Jika dikelola dengan baik, ini bisa memberi tambahan produksi dan manfaat ekonomi,” katanya.

Seno menjelaskan, produksi minyak nasional saat ini masih berada di kisaran 600 ribu barel per hari. Reaktivasi sumur tua dinilai dapat memberi tambahan produksi meskipun tidak dalam jumlah besar per sumur.

“Kalau secara akumulatif bisa menambah produksi, tentu itu berdampak baik, baik untuk daerah maupun nasional,” ujarnya.

Ia menilai, pemanfaatan sumur tua juga membuka peluang bagi badan usaha milik daerah untuk berperan di sektor energi. Keterlibatan BUMD, menurutnya, dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau daerah ikut terlibat, manfaatnya tidak hanya produksi, tapi juga pendapatan dan pergerakan ekonomi masyarakat,” jelas Seno.

Selain itu, Seno Aji meminta Pertamina dan SKK Migas untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan peluang usaha energi yang sesuai regulasi, agar aktivitas pengelolaan migas dapat berjalan tertib.

“Penting ada sosialisasi yang jelas supaya masyarakat tidak bergerak di luar aturan,” katanya.

Terkait koperasi tambang rakyat, Seno mengakui implementasinya masih menghadapi kendala administratif di tingkat pusat. Sejumlah pengajuan koperasi belum dapat diproses karena masih menunggu kepastian hukum.

“Saat ini masih menunggu penyelesaian di tingkat pusat. Setelah itu tuntas, baru bisa kita dorong pelaksanaannya,” pungkasnya.

Example 300250