Kalimantan TimurSamarinda

Belasan Sumur Tua Migas di Kutim Menganggur, Desa Siap Ambil Alih Pengelolaan

×

Belasan Sumur Tua Migas di Kutim Menganggur, Desa Siap Ambil Alih Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Muhammad Ali BUMDes Kaliorang Bumi Etam Sejahtera

Beritanusantara.co, Samarinda – Sebanyak 17 titik sumur tua minyak dan gas bumi (migas) di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hingga kini belum tergarap maksimal.

Padahal, potensi ekonominya dinilai cukup menjanjikan jika dikelola secara serius dan melibatkan desa.

Titik-titik sumur tersebut tersebar di Desa Kaliorang, Desa Bangun Jaya, serta wilayah SP4 Selangkau. Data sementara mencatat tiga sumur berada di Desa Kaliorang dan empat di Desa Bangun Jaya, sementara sisanya tersebar di beberapa lokasi lain di kecamatan tersebut.

Perwakilan BUMDes Etam Sejahtera, Muhammad Ali, mengatakan desa sebenarnya siap terlibat dalam pengelolaan apabila regulasi dan mekanisme teknisnya telah jelas. Menurutnya, selama ini desa hanya menjadi penonton karena kewenangan berada di pihak lain.

“Sekarang sudah mulai ada peluang untuk pelibatan desa. Kami siap kalau memang diberikan ruang resmi,” ujarnya, Rabu (10/2/2026).

Ali mengungkapkan, minat investor pernah muncul beberapa tahun lalu. Bahkan ada perusahaan dari luar daerah yang datang untuk penjajakan. Namun hingga kini, rencana tersebut tidak pernah berlanjut.

Sumur-sumur tua di Kaliorang sendiri merupakan peninggalan lama, bahkan sejak era kolonial. Beberapa infrastruktur seperti jaringan pipa masih ditemukan di sejumlah titik. Namun informasi terkait cadangan minyak maupun nilai keekonomiannya belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.

Ia menambahkan, tantangan utama pengelolaan sumur tua adalah status lahan yang sebagian besar berada di area perkebunan warga. Jika tidak ada lembaga penengah, proses negosiasi antara investor dan pemilik lahan rawan menemui kendala.

“Di sinilah BUMDes bisa berperan sebagai mediator supaya tidak ada perbedaan informasi atau kesepakatan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Aktivitas terakhir di salah satu titik sumur tercatat terjadi pada 2020. Setelah itu, tidak ada lagi kegiatan produksi maupun eksplorasi lanjutan.

Dengan potensi yang masih tersimpan, pemerintah desa berharap pengelolaan sumur tua ke depan benar-benar memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut terlibat dan merasakan manfaatnya.

“Sumurnya ada di wilayah kami. Sudah semestinya desa tidak hanya jadi penonton, tetapi ikut mengelola,” tegas Ali.

Example 300250