DaerahKalimantan Timur

Dishub Samarinda Temukan Puluhan Jaket Pelampung Rusak di Kapal Penumpang

×

Dishub Samarinda Temukan Puluhan Jaket Pelampung Rusak di Kapal Penumpang

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Dishub Samarinda Temukan 31 Life Jaket yang tidak layak pakai di Dermaga Sungai Kunjang Samarinda (istimewa)

beritanusantara.co, Samarinda— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menemukan puluhan jaket pelampung dalam kondisi rusak saat melakukan pemeriksaan kelayakan kapal penumpang di Dermaga Sungai Kunjang, Kamis (12/3/2026).

Temuan itu didapat dalam kegiatan ramp check yang dilakukan bersama Dishub Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan standar keselamatan transportasi sungai tetap terpenuhi.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal yang melayani rute Samarinda–Melak, Kutai Barat dan Samarinda–Long Bagun, Mahakam Ulu.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sedikitnya 31 jaket pelampung yang tidak layak pakai. Rinciannya, 14 jaket pelampung rusak ditemukan di kapal tujuan Melak, sementara 17 lainnya ditemukan di kapal rute Long Bagun.

“Kerusakan umumnya pada bagian resleting dan pengait. Ada juga yang kondisinya sudah kotor dan lama tidak digunakan,” kata Manalu.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan minimnya perawatan terhadap peralatan keselamatan di atas kapal. Bahkan beberapa jaket pelampung ditemukan dalam kondisi berdebu.

“Tadi kami temukan ada yang berdebu, bahkan ada telur cicaknya. Artinya alat keselamatan ini tidak pernah dicek atau dirawat secara rutin,” ujarnya.

Ramp check tersebut dilakukan untuk memastikan kapal yang beroperasi tetap memenuhi standar keselamatan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik Lebaran.

Selain alat keselamatan, petugas juga memeriksa kondisi muatan kapal. Dalam pemeriksaan kali ini, Dishub tidak lagi menemukan barang yang diletakkan di atas atap kapal.

“Dalam pengecekan tadi sudah tidak ada lagi muatan di atas atap kapal. Itu kami apresiasi karena sangat berbahaya bagi stabilitas kapal,” kata Manalu.

Ia juga mengingatkan pemilik kapal untuk mematuhi kapasitas penumpang sesuai manifes keselamatan serta memastikan jumlah alat keselamatan mencukupi.

“Kalau kapasitas kapal 100 orang, minimal harus tersedia 125 jaket pelampung agar saat terjadi kondisi darurat penumpang tidak panik atau berebut alat keselamatan,” demikian.

Example 300250