Uncategorized

Seno Aji Dorong Pelarangan Vape di Kaltim, Liquid Disalahgunakan untuk Narkotika

×

Seno Aji Dorong Pelarangan Vape di Kaltim, Liquid Disalahgunakan untuk Narkotika

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji usai menghadiri FGD pengawasan dan pembatasan rokok elektrik yang digelar BNN di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/10/2026).

beritanysantara.co,SAMARINDA- Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mendorong pembatasan hingga pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape di Kaltim. Langkah ini menyusul kekhawatiran terhadap penyalahgunaan cairan vape yang dicampur zat terlarang, termasuk narkotika.

Seno mengatakan, penyalahgunaan liquid vape menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, Pemprov Kaltim berencana memperketat pengawasan distribusi produk tersebut dan membahas kemungkinan pelarangan bersama para pemangku kepentingan.

“Rokok elektrik itu cairannya sekarang ini banyak disalahgunakan, kemudian dimasukkan obat-obatan terlarang, dimasukkan sabu-sabu cair dan lain sebagainya,” kata Seno.

Pernyataan itu disampaikan setelah ia menghadiri diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengawasan dan pembatasan distribusi rokok elektrik yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim berencana menggelar FGD lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pihak.

Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan untuk menyusun langkah kebijakan di tingkat provinsi sekaligus menyampaikan usulan pelarangan kepada pemerintah pusat.

“Nanti kita akan melakukan FGD yang lebih besar untuk kemudian kita membuatkan surat peredaran pelarangan di tingkat Kalimantan Timur. Kita juga membuat surat ke pemerintah pusat untuk melakukan pelarangan peredaran vape di tingkat nasional,” kata Seno.

Ia juga menyinggung kebijakan pelarangan vape yang diterapkan sejumlah negara, di antaranya Singapura, Brasil, dan India.

Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar Indonesia tidak menjadi sasaran peredaran produk vape ilegal apabila pasar di negara lain semakin dibatasi.

Seno menegaskan, upaya pengendalian peredaran vape berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Pemprov Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim mengenai penerapan sanksi terhadap pelanggaran distribusi produk ilegal.

Terkait penindakan, ia menyebut pemerintah akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku mengenai peredaran barang ilegal. Dengan demikian, langkah pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan beriringan.

“Kita perlu menjaga generasi muda kita menjadi generasi yang sehat, generasi yang cerdas, apalagi visi dan misi kita Kalimantan Timur adalah generasi emas. Kalau sanksi tadi kami diskusikan dengan pihak kepolisian bahwa mereka sudah ada sanksi peredaran barang ilegal, nah sanksi itu yang kita gunakan,” demikian Seno Aji.

Example 300250