beritanusantara.co,SAMARINDA– Penantian ribuan aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan atas pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya berakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mencairkan tunggakan TPP selama empat bulan dengan total anggaran mencapai Rp108,51 miliar.
Pembayaran tersebut mencakup hak pegawai untuk periode Juni hingga September 2026. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) (5/11/2026).
Dari total anggaran tersebut, Rp66,68 miliar dialokasikan untuk 2.086 pegawai RSUD AWS Samarinda. Sementara Rp41,83 miliar diperuntukkan bagi 1.451 pegawai RSUD Kanujoso Balikpapan.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan penerbitan SP2D dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan pembayaran dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kaltim menyerahkan kelengkapan Surat Perintah Membayar (SPM) pada pukul 09.16 Wita. BPKAD kemudian menuntaskan proses verifikasi dan menerbitkan SP2D pada pukul 09.30 Wita.
“Pagi ini kita sudah terbitkan SP2D untuk pembayaran TPP Rumah Sakit Kanujoso dan AWS untuk bulan Juni, Juli, Agustus, September kita rapel,” kata Muzakkir.
Ia memastikan dana tersebut selanjutnya ditransfer melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke rekening masing-masing pegawai. Proses pembayaran ditargetkan selesai pada hari yang sama setelah SP2D diterbitkan.
“Paling lambat malam ini sudah ditransfer oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD),” ujarnya.
Pembayaran ini mencakup seluruh kategori pegawai di kedua rumah sakit, mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker hingga tenaga administrasi. Di RSUD AWS, jumlah penerima terdiri dari 798 PNS dan 1.288 PPPK.
Sementara di RSUD Kanujoso, terdapat 544 PNS dan 907 PPPK. Dengan demikian, total pegawai yang hak TPP-nya dirapel mencapai 3.537 orang.
Sebelum pencairan dilakukan, persoalan keterlambatan pembayaran TPP sempat memicu keresahan di lingkungan rumah sakit. Sejumlah pegawai RSUD AWS bahkan menggelar demonstrasi pada September 2026 untuk menuntut pembayaran hak mereka yang belum diterima sejak Juni.
Kekurangan anggaran TPP kedua rumah sakit tersebut sebelumnya juga telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. Kini, setelah SP2D diterbitkan, pembayaran empat bulan yang tertunda memasuki tahap penyaluran ke rekening masing-masing pegawai.














