DaerahKalimantan Timur

Kaltim Ingin Ekspor Langsung ke Luar Negeri, Tak Lagi Bergantung Pelabuhan Surabaya dan Jakarta

×

Kaltim Ingin Ekspor Langsung ke Luar Negeri, Tak Lagi Bergantung Pelabuhan Surabaya dan Jakarta

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mendorong

beritanusantara.co,Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya memangkas jalur distribusi ekspor komoditas daerah yang selama ini masih harus melalui Surabaya maupun Jakarta sebelum dikirim ke negara tujuan.

Langkah tersebut disiapkan agar komoditas asal Kaltim bisa dikirim langsung ke pasar internasional. Dengan begitu, nilai tambah dari aktivitas ekspor diharapkan dapat dinikmati daerah asal barang, bukan justru lebih banyak tercatat di daerah lain.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, rencana pembukaan jalur ekspor langsung itu menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltim.

Menurutnya, pola pengiriman yang masih bergantung pada pelabuhan di luar daerah perlu dibenahi. Kaltim dinilai perlu memiliki sistem pelayanan dan fasilitas pendukung agar proses ekspor dapat dilakukan langsung dari daerah.

“Ke depannya, kami mengharapkan agar ekspor tersebut bisa langsung dilakukan dari Kaltim ke negara tujuan, tanpa harus singgah terlebih dahulu di Surabaya maupun Jakarta. Dengan demikian, nilai tambah dari hasil ekspor tersebut bisa diperoleh di Kaltim,” ujar Seno Aji.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov Kaltim akan mengoordinasikan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM), Balai Karantina, hingga pengelola pelabuhan di wilayah Kaltim.

Seno menyebut, Dinas Perindustrian Kaltim diminta menjajaki pertemuan dengan Balai Karantina dan sejumlah pengelola pelabuhan. Pertemuan itu diarahkan untuk membentuk kantor bersama yang mengintegrasikan pelayanan ekspor.

Fasilitas tersebut nantinya melibatkan Bea Cukai, Balai Karantina, dan DPPKUKM. Kehadiran berbagai instansi dalam satu tempat diharapkan memangkas proses administrasi yang harus dilalui pelaku usaha sebelum mengirimkan barang ke luar negeri.

“Di dalam kantor tersebut nantinya akan melibatkan Bea Cukai, Balai Karantina, serta DPPKUKM,” sebutnya.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian ialah penerbitan Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal. Dokumen ini menerangkan negara atau daerah asal barang yang diperdagangkan dan menjadi salah satu persyaratan dalam kegiatan ekspor.

“Tujuannya untuk membentuk satu rumah bersama atau kantor bersama yang di dalamnya terdapat Bea Cukai, Balai Karantina, dan DPPKUKM. Dengan begitu, mereka nantinya bisa mendapatkan COO atau Certificate of Origin dari Kaltim,” jelasnya.

Melalui integrasi layanan tersebut, Pemprov Kaltim berharap proses ekspor menjadi lebih mudah dan efisien. Namun, realisasi pengiriman langsung juga membutuhkan kesiapan fasilitas pelabuhan, layanan kepabeanan, karantina, serta konektivitas dengan negara tujuan.

Seno berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan sehingga Kaltim tidak hanya menjadi penghasil komoditas ekspor, tetapi juga memperoleh nilai ekonomi lebih besar dari aktivitas perdagangan internasional.

“Kita berharap ini berjalan sesuai rencana. Sehingga nanti dapat memperkuat posisi Kaltim sebagai daerah asal komoditas,” pungkasnya.

Example 300250