DaerahKalimantan Timur

Sudarno Adukan Dugaan Kebocoran Surat Pengunduran Diri ke Inspektorat, NIK hingga Alamat Rumah Ikut Tersebar

×

Sudarno Adukan Dugaan Kebocoran Surat Pengunduran Diri ke Inspektorat, NIK hingga Alamat Rumah Ikut Tersebar

Sebarkan artikel ini

beritanusantara.co,Samarinda – Beredarnya surat pengunduran diri Sudarno dari Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) di tengah aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) berbuntut panjang.

Sudarno kini meminta Inspektorat Daerah Kaltim menyelidiki dugaan kebocoran dokumen tersebut. Pasalnya, surat yang ditujukan kepada Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji itu turut memuat sejumlah data pribadi, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK) hingga alamat tempat tinggal.

Permintaan pemeriksaan itu disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan Sudarno pada Kamis (5/11/2026). Ia meminta Inspektorat menelusuri pihak-pihak yang memiliki akses terhadap dokumen tersebut, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dan bagian humas.

Sudarno mempertanyakan bagaimana dokumen yang semestinya hanya disampaikan kepada kepala daerah bisa sampai ke tangan massa GERAM saat menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/11/2026).

“Kenapa surat itu kemudian bocor kepada pendemo kemarin? Makanya per hari ini saya sudah melayangkan surat ke Inspektorat Provinsi, dengan tembusan kepada gubernur, wakil gubernur, dan Sekprov untuk diperiksa,” kata Sudarno (6/11/2026).

Ia menjelaskan, surat tersebut awalnya hendak diserahkan langsung kepada gubernur dan wakil gubernur. Namun, karena keduanya tidak berada di tempat, dokumen itu dititipkan melalui adiknya kepada petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kantor Gubernur Kaltim.

Karena itu, Sudarno meminta Inspektorat menelusuri alur distribusi surat tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pegawai Adpim maupun humas dalam penyebarannya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak lain untuk menyebarluaskan dokumen yang bersifat pribadi tersebut. Ia menegaskan, surat itu hanya berkaitan dengan keputusannya mengakhiri keterlibatan di TAGUPP, bukan untuk konsumsi publik ataupun bahan demonstrasi.

“Enggak ada urusan sama pendemo. Memang aku ada urusan dengan gubernur dan wakil gubernur. Cukup beliau sudah menerima pengunduran diri saya, tidak perlu dibuka surat saya karena itu hak gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.

Sudarno juga menegaskan dokumen tersebut merupakan surat pernyataan pengunduran diri, bukan permohonan pengunduran diri yang memerlukan persetujuan gubernur. Surat itu disampaikan pada 1 November 2026 dan berlaku efektif sejak 3 November 2026.

Ia menyebut Rudy Mas’ud menghormati keputusannya. Sementara Seno Aji sempat berdiskusi dan berharap dirinya tidak mundur. Meski demikian, Sudarno memastikan keputusan tersebut tetap dijalankan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataannya.

Bagi Sudarno, persoalan utama bukan sekadar tersebarnya kabar pengunduran dirinya, melainkan informasi pribadi dalam dokumen resmi yang ikut diketahui pihak di luar penerima surat.

“Di sana terdapat alamat rumah, NIK, yang seharusnya ditujukan hanya kepada gubernur dan wakil gubernur,” demikian Sudarno.

Example 300250