20/10/2023
SAMARINDA, Berita Nusantara.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan aturan yang melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan. Aturan ini tertuang pada undang-undang nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang akan segera diterbitkan oleh presiden Jokowi, sehingga membuat TikTok Shop dilarang untuk menjadi salah satu alternatif jual beli barang. Dikarenakan sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), cukup terdampak dengan adanya platform ini, tak terkecuali para pedagang di Samarinda.
Terpantau sejumlah UMKM di mal Samarinda Central Plaza salah satunya ialah usaha milik seorang Master of Ceremony (MC) yang cukup dikenal di Samarinda. Downy pemilik usaha pakaian dan bodi losion tersebut mengatakan dengan ramainya pedagang besar yang berjualan melalui online khususnya TikTok Shop membuat usaha offline cukup terdampak mengalami penurunan omzet, namun ia punya strategi tersendiri untuk memikat calon konsumennya. “Kalau dari aku sendiri menyiasatinya dengan membuat konten sendiri di media sosial dengan konsep yang lebih menarik,” ucap Downy, Senin (25/9).
Selanjutnya, pemilik usaha DWN Official ini menuturkan ia juga turut meminta temannya yang memiliki banyak pengikut di media sosial untuk mempromosikan usahanya. Untuk sejauh ini usaha milik Downy mengalami peningkatan yang signifikan dikarenakan barang yang dijual berkualitas premium impor langsung dari luar negeri, dengan harga terjangkau.
“Selama berjualan Alhamdulillah selalu mengalami kenaikan sekitar 80 persen setiap minggunya dengan ratusan pembeli,” ungkapnya.
Tak kalah menarik juga usaha tanaman ibu Dewi Rukmini sebagai pemilik usaha semua jenis tanaman aglonema yang kerap disebut si ratu daun dan kaktus ini mengatakan dengan adanya TikTok Shop usaha tanaman tidak terlalu berdampak yang signifikan.
“Karena kami punya pangsa pasarnya tersendiri sehingga biasanya orang lebih suka berbelanja secara offline, justru lonjakan omzet paling tinggi terjadi ketika awal pandemi karena banyak orang dirumahkan dan mengoleksi tanaman hias,” tuturnya.
Pemilik tanaman hias Dewi Rukmini Flowers tersebut menambahkan, kaktus hiasan yang dijual mulai dari 20 ribuan.
“Sehingga sampai saat ini omzet tetap mengalami kenaikan, karena pangsa pasar kami luas tidak hanya untuk kalangan menengah ke atas namun juga ke bawah,” ungkapnya.
Selanjutnya Wiwi selaku pemilik usaha hijab Wippystore yang juga turut andil dalam tenant tersebut mengatakan ia juga merasakan pengaruh yang cukup besar dengan kehadiran TikTok Shop.
“Akhir-akhir ini jualan jadi sepi, karena banyak orang yang langsung berbelanja melalui TikTok Shop yang merusak harga pasar, sehingga omzet menurun tajam dalam beberapa pekan lalu, yang sebelumnya bisa meraup untung jutaan kini untuk biaya operasional saja kami harus tombok,” ungkapnya kepada Kaltim Post.
Lebih lanjut dikatakan penjual hijab terlengkap mulai dari 20 ribuan ini.
“Kami ambil dari barang dari pusat saja sudah mahal, belum lagi ongkos kirim, mudahan aja peraturan itu segera digalakkan agar para UMKM yang berjualan secara offline tidak tercekik dalam segi pendapatan,” pungkasnya.(HFS/BN)