1/11/2023
Samarinda, Berita Nusantara.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji memberikan ucapan selamat atas dilantiknya dua Legislator Karang Paci dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Saya ucapkan selamat untuk Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ujarnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Menurutnya, PAW merupakan hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. PAW menjadi alat penting yang memungkinkan lembaga legislatif untuk tetap berfungsi dengan baik, terutama saat situasi di mana anggota dewan mengundurkan diri atau mengalami halangan yang membuat mereka tidak dapat menjalankan tugasnya.
“Nah, terkait PAW ini kan memang sudah hak mereka. Bahkan kondisinya, yang di PAW juga sudah berpindah partai,” jelas Seno Aji, usai menyaksikan pelantikan dua Anggota DPRD Kaltim, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Atas dasar itu, DPRD Kaltim melantik dan mengambil sumpah jabatan Selamet Ari Wibowo dari Fraksi PKB yang menggantikan Puji Hartadi. Serta, Encik Wardani dari Fraksi PKS yang menggantikan Masykur Sarmian.
“Jadi atas dasar usulan dari masing-masing fraksi dan hadirnya SK Mendagri, maka kita melakukan pelantikan PAW Anggota DPRD Kaltim. Saya rasa semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” terangnya.
Politikus Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara ini pun punya harapan besar terhadap kedua anggota baru ini. “Harapannya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan roda legislatif,” harapnya.
Harapan lainnya, dua Anggota DPRD Provinsi Kaltim ini bisa turun langsung ke masyarakat. Mendengar berbagai macam keluhan serta aspirasi di dapilnya masing-masing, yakni Selamet Ari Wibowo untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Encik Wardani di Samarinda.
“Jika mereka aktif turun, masyarakat yang diwakilkannya bisa merasakan kehadiran mereka. Dan, bisa memberikan dampak positif bagi proses legislatif yang berjalan,” paparnya.(D04/Adv/DPRDKaltim)