Samarinda

17 Pemilik Ruko di Pasar Pagi Melunak, Bersedia Dibongkar untuk Revitalisasi

×

17 Pemilik Ruko di Pasar Pagi Melunak, Bersedia Dibongkar untuk Revitalisasi

Sebarkan artikel ini
Kawasan Sekitar Ruko Pasar Pagi.

Samarinda, Berita Nusantara.co – Pembangunan ulang pasar pagi harus terlaksana tahun ini, karena perencanaanya sudah disetujui oleh Pemkot Samarinda, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan ini berlangsung. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan ada sebanyak 17 pemilik ruko SHM Pasar Pagi sudah bersedia menjual asetnya. Ia berharap 31 lainnya juga ikut setuju, demi melancarkan proyek revitalisasi Pasar Pagi.

“Sudah ada 17 pemilik ruko yang setuju untuk ruko mereka dibongkar,” ucapnya.


Jelang perobohan bangunan Pasar Pagi, polemik dengan para pemilik ruko bersertifikat pribadi (SHM) di sekitaran pasar belum juga usai. Mereka sempat menolak keras menyerahkan (menjual) tokonya ke pemkot. Selain menjadi tempat usaha sekaligus tempat tinggal. Ruko yang sudah beroperasi puluhan tahun itu memiliki kenangan bagi pemiliknya. Hearing dengan pemkot yang difasilitasi oleh DPRD Samarinda beberapa waktu lalu juga belum membuahkan kesepakatan. Masing-masing pihak tetap pada pendiriannya. Soal opsinya itu masih berkembang. Tapi 17 orang menyatakan rukonya siap dibongkar. Apakah nanti menggunakan opsi satu atau opsi dua tidak terlalu penting lagi.

“Bagi mereka yang penting mereka dapat tempat baru di pasar pagi yang baru,” jelasnya.


Andi mengaku tidak ada rencana desain ulang untuk konsep Pasar Pagi seperti yang sempat diusulkan. Agar tidak mengganggu 48 ruko SHM itu. Namun dirinya menunggu agar para pemilik ruko yang berjumlah 31 itu ikut melunak.

“Yang masih menolak atau belum bersedia ya kita sabar saja menunggu sampai beliau bersedia. Yang jelas kita sudah sampaikan. Jika menolak dampaknya begini. Jika menyatakan penolakan terhadap rencana ini, kita minta pikir ulang penolakan itu.” ujarnya.


Sebab menurut wali kota. Pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda ini akan membuahkan hasil pembangunan yang pada akhirnya bermanfaat bagi para pemilik ruko dan bagi perekonomian Samarinda. Bukan semata-mata karena adanya kepentingan sektoral atau satu sisi dari pemerintah saja. Dirinya memastikan kalau niat dan tujuan pemerintah itu dilandasi oleh kepentingan bersama. Sebab ke depan kawasan Pasar Pagi Samarinda akan ditata secara keseluruhan.

“Semisalnya menolak maka bisa berdampak pada kegiatan usaha mereka di masa yang akan datang. Karena kemungkinan akan kita pagari.” ungkapnya.


Andi menyebut pihaknya akan terus melakukan komunikasi sembari menunggu para pemilik ruko lainnya melunak. Selama beberapa hari ke depan sampai batas yang akhir ditentukan. Jika masih tidak ada perubahan. Terpaksa Andi akan menempuh jalur konsinyasi atau jalur hukum. Namun berharap tidak sampai pada opsi terakhir itu. Dan para pemilik ruko bersedia pindah.

“Kami menunggu sikap dari para pemilik ruko untuk bersedia rukonya dibongkar demi kepentingan bersama,” tandasnya.(Han/BN)


Example 300250