Samarinda

Pemprov Kaltim Monev Rencana Penanggulangan Bencana

×

Pemprov Kaltim Monev Rencana Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni (kiri)

Berita Nusantara.co, Samarinda – Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Pendampingan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kaltim.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni membuka kegiatan monev yang berlangsung di Kota Samarinda di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.

Menurutnya. “Kita harap rencana penanggulangan bencana menjadi bagian didalamnya sesuai amanat peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Sri Wahyuni menegaskan, pemaduan dokumen RPB tentunya sebagai bagian dari rencana pembangunan.

“Ini akan menjadi mitigasi awal, dimana selama ini rencana pembangunan kita datanya dari RTRW. Kemudian dari pusat, tetapi kita belum menyentuh RPB sebagai bagian dari rencana pembangunan di level pemerintah daerah,” ungkapnya.

Adanya Monev ini juga, Sri Wahyuni berharap dapat mengintegrasikan rencana penanggulangan bencana sebagai bagian RPB.

“Dokumen RPB ini bisa menjadi pemuat mitigasi bencana didalam kegiatan pembangunan. Melalui Monev ini, bisa didapatkan masukan dari peserta,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (BNPB) Zainal Arifin menegaskan Provinsi Kaltim sudah memiliki dokumen RPB periode 2023-2027.

Serta Kota Samarinda, yang notabene Ibu Kota Provinsi Kaltim, juga memiliki dokumen RPB periode 2022-2026.

BNPB yang jadi lembaga pusat dan memiliki fungsi untuk melakukan pembinaan serta pengawasan teknis terkait penanggulangan bencana, juga Binwas teknis Monev penerapan pelaksanaan RPB.

Tentu langkah ini pula, untuk memetakan dan ke depan untuk aksi RPB yang dituangkan dalam dokumen.

“Monev ini dilaksanakan terhadap beberapa aspek penetapan regulasi RPB, sosialisasi, dan advokasi, pemanduan RPB ke para pihak dan pemanduan RPB ke perencanaan pembangunan serta pemantauan pelaksanaan rencana aksi RPB tahunan,” tandasnya.(Han/BN)

Example 300250