Samarinda

Pemkot Samarinda Siap Bersinergi Dengan Berbagai Pihak Untuk Kelola Urbanisasi Penduduk di Samarinda

×

Pemkot Samarinda Siap Bersinergi Dengan Berbagai Pihak Untuk Kelola Urbanisasi Penduduk di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso

15/04/2024

Berita Nusantara.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyikapi urbanisasi ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang meningkat selepas Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso mengatakan jumlah penduduk mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda tahun 2023 adalah 861.878 jiwa, dibandingkan dengan 2022 yang sekitar 849.700 jiwa,” ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, penduduk Benua Etam diproyeksikan mencapai 878.405 jiwa pada tahun 2024 dan diperkirakan terus meningkat pada 2025 dengan prediksi 884.155 jiwa.

Peningkatan jumlah penduduk di Kota Samarinda, menurut Rusmadi, kemungkinan besar salah satunya disebabkan oleh migrasi penduduk dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan peluang kerja dan magnet Ibu Kota Nusantara.

Pemkot Samarinda telah menyiapkan beberapa upaya, menyadari potensi permasalahan yang timbul akibat urbanisasi, salah satunya adalah dengan memperketat pencatatan pendatang baru melalui para RT.

“Kami wajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota.

“Program ini bertujuan untuk memperbaiki kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, dan terang, serta memberikan ruang bermain bagi anak-anak,” jelasnya

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama terkait urbanisasi adalah ketersediaan perumahan. Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi memicu munculnya permukiman kumuh dan kepadatan penduduk yang tinggi.

“Kami antisipasi dengan ruang yang rigid sesuai tata ruangnya. Daerah-daerah peruntukan untuk permukiman sudah jelas, dan peraturan untuk perizinan membangun rumah dan gedung juga diperketat,” tutupnya.(Han/BN)

Example 300250