Samarinda

KPU Kaltim Mulai Persiapkan Tahapan Struktur Pilkada 2024

×

KPU Kaltim Mulai Persiapkan Tahapan Struktur Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris

20/04/2024

Berita Nusantara.co, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris, menyatakan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dimulai dengan tahapan-tahapan terstruktur, merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami telah menyusun rencana kerja sesuai tahapan Pilkada serentak dengan detail, mulai dari evaluasi dan perekrutan adhoc, hingga penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada tanggal 24 April,” ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa pada tanggal 5 Mei akan dimulai pemenuhan syarat dukungan untuk calon perseorangan. Bagi bakal calon yang ingin maju secara perseorangan, dapat menyerahkan dukungannya mulai tanggal tersebut.

Proses pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, diikuti dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September.

“Pada 25 September, ketika memasuki masa kampanye hingga tanggal 23 November, dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,” tutunya.

Fahmi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Pihaknya berharap partisipasi pemilih bisa lebih tinggi dari sebelumnya. Pada pemilu serentak sebelumnya, partisipasi mencapai hampir 80 persen, dan optimis bisa meningkat di Pilkada 2024.

KPU Kaltim juga berencana untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama kepada masyarakat yang belum tersentuh oleh informasi Pilkada. Pendidikan politik adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait.

“Dengan sinergi yang baik antara KPU, pemerintah, dan masyarakat, Pilkada Kaltim 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” pungkasnya.(Han/BN)

Example 300250