24/5/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Bandar Udara APT Pranoto Samarinda hanya melayani penjemputan penumpang dari 95 unit taksi yang tercatat bekerja sama.
Kepala Seksi Keamanan dan Penerbangan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda Murdoko menjelaskan karena kami memiliki regulasi yang sesuai dengan PM 81 Tahun 2021 .
“Kami memiliki regulasi yang jelas mengenai transportasi di bandara, sesuai dengan PM 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara,” ucapnya.
Saat ini, sekitar 95 unit kendaraan dari delapan perusahaan yang terdaftar dan bekerja sama dengan Bandara Samarinda, termasuk Koperasi Angkasa Jaya (KAI), Koperasi Dayak Mandiri (Kodamuri), dan lainnya.
Menanggapi situasi konflik yang terjadi antara taksi pangkalan dengan penumpang taksi online di sekitar bandara pada 21 Mei lalu, pihak Bandara Samarinda menegaskan bahwa kejadian itu di luar dari areanya.
“Untuk permasalahan dengan ojek di depan bandara bukan wewenang kami karena berada di luar area bandara, sehingga mediasi dilakukan dipimpin aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pihak Bandara Samarinda juga telah menghadiri mediasi antara PI dan kendaraan penumpang pangkalan. Menurut Murdoko, kejadian sebenarnya di jalan poros Samarinda-Bontang, tidak terkait dengan bandara.
“Konflik terkait driver online di sekitar bandara sudah dimediasi dengan damai,” imbuhnya.(Han/BN)