Samarinda

BKD Umumkan Hanya Sejumlah 39 Pelamar JPT Pemprov Kaltim yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi

×

BKD Umumkan Hanya Sejumlah 39 Pelamar JPT Pemprov Kaltim yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi

Sebarkan artikel ini
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno

25/5/2024

Beritanusantara.co, Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur mengatakan sebanyak 39 pelamar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkup pemerintah provinsi yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi.

Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno mengatakan hanya 39 orang yang terjaring.

“Saat ini tahapan sudah masuk dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. Jadi ada yang gugur tidak memenuhi syarat, ada juga yang memenuhi syarat. Yang terjaring lolos ada 39 orang,” ucapnya.

Ia menambahkan, semua yang memenuhi syarat wajib hadir secara langsung mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan. Setiap perkembangan informasi akan disampaikan melalui website bkd.kaltimprov.go.id dan selter-jpt.kaltimprov.go.id.

Adapun setelah melewati tahap pemberkasan lanjutnya, pelamar berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni penilaian kompetensi (assessment center) pada 27-31 Mei.

Kemudian mengikuti tahapan penulisan makalah pada 3 Juni dan presentasi makalah serta wawancara 5-7 Juni 2024.

“Semua tingkat pemerintahan terwakili dalam seleksi JPT Pratama ini. Pendaftar paling banyak datang dari Pemerintah Provinsi Kaltim, namun ada juga yang datang dari kabupaten/kota dan pusat. Jadi ada semua yang mewakili,” terangnya.

Diketahui Pemprov Kaltim telah memulai seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov. Sebanyak delapan jabatan kosong yang dapat diisi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat golongan minimal eselon II.a dan II.b.

Adapun jabatan yang diperuntukkan untuk seleksi terbuka golongan II.a yakni Staf Ahli Bidang III (Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sedangkan untuk golongan II.b yaitu Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian UPT RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Wakil Direktur Penunjang UPT RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan UPT RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian UPT RSUD Kanujoso Djatiwibowo, dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD Kanujoso Djatiwibowo.(Han/BN)

Example 300250