23/09/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang, terdapat sebanyak 617.072 pemilih, yang mana ini mengalami penambahan sekitar delapan ribu pemilih jika dibandingkan data pemilu sebelumnya.
Komisioner KPU Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto, mengatakan tambahan jumlah pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota 2024 tersebut disebabkan beberapa faktor diantaranya karena adanya pemilih pemula yang baru mencapai usia 17 tahun pada 27 November mendatang, serta perpindahan warga baru ke Samarinda.
“Pada pilpres dan pileg kemarin DPT Kota Samarinda sebanyak 604.420 pemilih dan saat ini menjadi 617.072 pemilih, artinya untuk pilkada ini ada tambahan sekitar delapan ribu,” ucapnya.
Ia menjelaskan hasil penetapan DPT Kota Samarinda mencapai 612.072 pemilih, terdiri dari 308.427 pemilih laki-laki dan 303.645 pemilih perempuan.
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara ( TPS) sebanyak 1.202 TPS yang sudah ditambah dengan tujuh TPS. Lokasi Khusus dari 10 Kecamatan se-kota Samarinda,
“Penetapan DPT ini sudah final dan tidak bisa diubah, namun akan ada daftar pemilih tambahan (DPTB) untuk warga yang pindah atau bertugas di Samarinda,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Akbar bagi warga Samarinda yang belum terdaftar di DPTB tetapi memiliki KTP dengan alamat di Samarinda tetap bisa menyalurkan hak politiknya di TPS terdekat dan masuk dalam kriteria daftar pemilih khusus (DPK).
“Petugas dil lapangan harus bisa memahami dan menjalankan aturan terbaru dari KPU RI, tujuannya agar pesta demokrasi berjalan dengan aman, tertib dan damai,” tutupnya.(Han/BN)














