DaerahKalimantan Timur

Pentingnya Perkuat Hak Cipta Bagi Musisi Samarinda

×

Pentingnya Perkuat Hak Cipta Bagi Musisi Samarinda

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Karya Musik.

Beritanusantara.co, Samarinda – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi para musisi lokal.

Sekretaris Disporapar Kota Samarinda Andy Ariefin di Samarinda, Jumat (14/3) mengatakan, penguatan ini dikemas dalam kegiatan sosialisasi yang saat itu dihadiri 80 orang. 

“Harapannya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para musisi akan pentingnya perlindungan hak cipta atas karya-karya mereka,” ucapnya. 

Andy Ariefin mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim dan menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mendukung perkembangan industri musik lokal.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para musisi di Samarinda dapat lebih memahami dan menghargai hak cipta mereka. Perlindungan HKI adalah kunci untuk mengembangkan industri musik yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan materi mengenai konsep dasar kekayaan intelektual, jenis-jenis perlindungan HKI yang relevan bagi musisi, serta prosedur pendaftaran HKI.

“Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Dengan melindungi hak cipta, musisi dapat memperoleh pengakuan dan manfaat ekonomi dari karya-karya mereka,” jelasnya.

Selain hak cipta, ia juga menjelaskan tentang hak terkait yang meliputi hak bagi pelaku pertunjukan, produser rekaman suara, dan lembaga penyiaran.

“Pentingnya bagi musisi untuk memahami dan memanfaatkan berbagai jenis perlindungan HKI yang tersedia,” tutupnya.(H/BN)

Example 300250