DaerahKalimantan Timur

Lonjakan Penumpang Bus Di Terminal Samarinda Sebrang Pada H+7 Lebaran

×

Lonjakan Penumpang Bus Di Terminal Samarinda Sebrang Pada H+7 Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Samarinda Seberang dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, Yunita Sari Hutabarat.

Beritanusantara.co, Samarinda – Terjadinya lonjakan penumpang pada H+7 lebaran 2025, di Terminal Tipe A antar kota antar provinsi (AKAP) Samarinda Seberang. Puncak arus balik lebaran 2025 diprediksi terjadi pada 5-7 April 2025.

Peningkatan jumlah penumpang ini bahkan sudah diketahui oleh pihak Perusahaan Otobus (PO) Bus sejak H-2 lebaran pada 29 Maret 2025 lalu.

“Karena penumpang membeli tiket secara online. Sampai H+14 bookingan tiket bus sudah penuh,” ucap Uki, salah satu koordinator dari PO Samarinda Lestari, Rabu (2/4).

Pada terminal Samarinda-Banjarmasin tersebut terdapat 87 bus milik PO ditambah 3 Bus Damri dengan kapasitas 40-44 penumpang.

“Harga tetap sama, Rp300 ribu. Kalau Damri Rp330 ribu. Jadi memang sudah penuh pesanan,” jelasnya.

Sementara oleh Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Samarinda Seberang dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, Yunita Sari Hutabarat.

Ia mengatakan pada mudik lebaran terjadi peningkatan penumpang sebesar 102 persen. Untuk arus balik pihaknya memastikan seluruh bus siap melayani perjalanan para penumpang dari Banjarmasin-Samarinda.

Namun ada beberapa catatan yang menurutnya perlu dievaluasi. Sebab selama ini kebanyakan penumpang membawa barang yang terlampau melebihi kapasitas.

Nita Hutabarat mengatakan banyak penumpang tidak mengetahui bahwa bus juga memiliki batas kapasitas. Untuk penumpang dapat ditoleransi dengan berat badan maksimal 60 kilogram per orang. Sementara untuk barang hanya 10 kilogram saja.

Namun ungkapnya, selama ini yang terlihat rata-rata para penumpang membawa barang kapasitas berlebih.

“Itu bahaya. Memengaruhi manuver bus. Keamanan di jalan. Selama ini belum menjadi perhatian. Maka saya (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat) akan usulkan agar ada evaluasi batas bawahan penumpang demi keselamatan bersama,” tutupnya.(H/BN) 

Example 300250