Nasional

Ketua MA: Terima Gratifikasi Rp 100.000 Saja, Akan Dicopot

×

Ketua MA: Terima Gratifikasi Rp 100.000 Saja, Akan Dicopot

Sebarkan artikel ini
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Beritanusantara.co, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pelayanan transaksional di lingkungan peradilan. Aparat peradilan yang terbukti menerima gratifikasi, berapa pun nilainya, akan langsung dicopot dari jabatannya.

“Rp 100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalu-kan. Ini bukan ancaman, tapi dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan saudara-saudara,” kata Sunarto, Jumat (13/6).

Ia menyatakan impian besarnya adalah tidak ada lagi aparat peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional.

“Insyaallah ke depan tidak ada lagi aparatur Mahkamah Agung maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional. Itu mimpi besar saya kalau itu bisa terjadi,” ucapnya.

Sunarto mengingatkan bahwa praktik gratifikasi akan merusak integritas lembaga peradilan. Ia menganalogikan perbuatan tersebut seperti meminum air laut.

“Sekali saja saudara terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut. Semakin diminum, semakin haus,” ujar Sunarto.

Ketua MA juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim secara bervariasi berdasarkan golongan. Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi hakim, dan tidak boleh disalahgunakan.

“Presiden sudah menunjukkan penghormatan tinggi kepada hakim. Tidak ada alasan untuk bermain-main dengan kepercayaan publik,” katanya.

Di akhir sambutannya, Sunarto mengajak seluruh hakim untuk merenungkan kembali lirik himne Mahkamah Agung.

“Di Mahkamah Agung, kami wujudkan keadilan untuk semua bagi Indonesia,” tuturnya. (h/bn)

Example 300250