Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membangun Panti Sosial Rehabilitasi Disabilitas yang mampu menampung hingga 200 orang penyandang disabilitas, khususnya eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar dan tak memiliki keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menyediakan layanan jangka panjang bagi kelompok rentan.
“Untuk panti khusus untuk ODGJ, ODGJ ini maksudnya kalau kita kategorikannya dia adalah disabilitas. Jadi disabilitas terkait dengan mental,” kata Andi, Selasa (15/7).
Saat ini, pelayanan masih dilakukan di UPTD Panti Sosial Bina Remaja Samarinda, Jalan D.I. Panjaitan. Di lokasi tersebut, terdapat 30 orang penghuni, dengan 28 di antaranya merupakan eks ODGJ dan dua penyandang disabilitas fisik.
“Jadi yang betul-betul disabilitas fisik itu cuma dua, baru dua,” jelasnya.
Gedung baru yang berlokasi di kawasan Rapak, belakang kantor BNNP Kaltim, telah selesai dibangun. Namun, fasilitas itu belum dapat difungsikan karena pembangunan pagar pengaman masih berlangsung.
“Kami belum bisa, belum berani memindahkan ke sana karena masalah keamanan saja sebetulnya,” ujarnya.
Andi menambahkan, berdasarkan hasil asesmen, apabila seseorang dinyatakan sebagai disabilitas terlantar, maka menjadi kewenangan Dinsos Provinsi untuk menanganinya.
“Nah itu dari hasil assessment kalau memang mereka masuk kriterianya maka itu menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya.
Setelah pagar selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, seluruh layanan dari tempat sementara akan dipindahkan ke gedung baru yang lebih representatif. (h/bn)














